Yusuf Amilin mengalami kerugian hingga Rp 105 juta akibat aplikasi CLSK dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Muba dan Siber Polri pada 10 Oktober lalu.
BACA JUGA:Kata-Kata Bijak dalam Anime Sumber Inspirasi untuk Kehidupan Sehari-hari
BACA JUGA: Bulatkan Tekad Warga Pangkalan Lampam Bersatu, Siap Menangkan Paslon MURI
“Saya adalah korban, bukan pemilik. Saya hanya memenangkan kompetisi top-up terbanyak,” tegas Yusuf.
Dia juga membantah menerima hadiah seperti motor, mobil, atau tiket ke Eropa, yang hanya berupa gambar tanpa realisasi.
“Saya sangat menyayangkan tuduhan bahwa saya membawa lari uang anggota, padahal saya juga adalah korban,” tutupnya.
Kategori :