4. RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)
5. RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
6. RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. RI 11: Ketua Komisi Yudisial (KY)
8. RI 12: Gubernur Bank Indonesia (BI)
9. RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BACA JUGA:Hukum Islam Terkait Pembuatan dan Penggunaan Patung
BACA JUGA:Lagu Dukungan untuk Perjuangan Rakyat Palestina, Suara Solidaritas dan Harapan
Kode Plat untuk Para Menteri
Sistem penomoran juga diperluas untuk menteri, dimulai dari RI 14 hingga RI 42. Berikut adalah beberapa menteri dalam Kabinet Merah Putih:
1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan : Budi Gunawan
2. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan : Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Koordinator Perekonomian : Airlangga Hartarto
4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Pratikno
5. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan : Agus Harimurti Yudhoyono
6. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat : Muhaimin Iskandar
7. Menteri Koordinator Pangan : Zulkifli Hasan