Kesal, Emak-Emak Hancurkan Jalan Setapak di Empat Lawang

Jumat 18 Oct 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Dede Sumeks

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang emak-emak yang nekat merusak jalan beton yang baru dibangun di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang wanita yang kemudian diketahui bernama Wati, warga Desa Muara Karang, dengan emosi memukulkan godam ke jalan desa yang melintasi tanahnya.

BACA JUGA:Cor Jalan Desa hingga Jalan Setapak

BACA JUGA:Permudah Akses Hasil Bumi, Tuntaskan Jalan Desa, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba

Tak puas, ia pun mengganti alatnya dengan linggis. Dengan gigih ia membongkar jalan yang terbuat dari cor beton tersebut dan berulangkali menggerutu kesal. Aksi tersebut dilakukan di dekat areal persawahan.

"Ini tanah milik saya, bukan milik bersama. Mereka tidak pernah izin kepada saya. Ini tanah milik saya, bukan hak bersama.

Saya tidak senang jalan ini dibangun di atas tanah saya tanpa izin," katanya dalam bahasa daerah berulang kali.

Video ini memicu beragam komentar dari netizen. Ada yang mengkritik tindakan Wati, "Tanah sekecil itu, mau ditanam apa? Tidak akan mengurangi penghasilan." 

Ada juga yang menyayangkan usahanya yang keras menggunakan alat berat seperti linggis.

"Tangannya mungkin pecah semua, pakai linggis berat begitu," kata netizen lainnya.

Setelah video ini menjadi viral, Wati akhirnya buka suara. Dalam pengakuannya kepada media, ia mengatakan bahwa video itu direkam sembilan hari lalu.

Diakuinya,  jalan tersebut sudah ada sejak lama, namun Wati tetap menegaskan bahwa pembangunan jalan itu dilakukan tanpa izinnya."Harusnya ada izin dulu dari saya, karena itu tanah wakaf keluarga kami," ujar Wati.

Di sisi lain, Kepala Desa Muara Karang, Taufik, mengatakan, jalan tersebut sudah menjadi akses umum sejak zaman nenek moyang mereka.

Bahkan, sebelum Wati lahir, jalan itu sudah digunakan oleh masyarakat desa. "Itu memang jalan umum sejak zaman dulu.

Tanahnya bukan milik pribadi, melainkan tanah wakaf dari keluarga mereka sendiri.

Kategori :