PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga triwulan ketiga, PT KAI Divre III dan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) mencatat jumlah pengguna LRT Sumsel mencapai 3.138.866 orang, meningkat 5,4 persen atau 160.276 orang dibandingkan periode sama tahun 2023 yang berjumlah 2.978.590 penumpang.
Manager Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti mengatakan jumlah penumpang harian mencapai 11.456 orang.
BACA JUGA:LRT Sumsel Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Satu-satunya Perwakilan Kemenhub
BACA JUGA:Layanan LRT Palembang Dipuji Menhub RI, Jadi Kota Percontohan Transportasi Indonesia
Empat stasiun paling ramai saat naik maupun turun, yakni Stasiun Asrama Haji dengan 587.280 orang, Stasiun Ampera 487.180 orang, Stasiun DJKA 437.747 orang, dan Stasiun Bumi Sriwijaya 343.474 orang.
"Kalau melihat angka yang ada sekarang ini ada kenaikan penumpang yang signifikan.
Dari data yang ada, kenaikan ini mencapai 5,4 persen menjadi 3.138.866 orang," ungkap Aida, Kamis (17/10). Keberadaan LRT Sumsel dengan 13 stasiun-stasiun melewati ikon-ikon Kota Palembang, pusat perbelanjaan, fasilitas publik.
LRT sebagai transportasi modern yang nyaman dengan tarif terjangkau, menjadikannya sebagai alternatif transportasi yang dipilih masyarakat Kota Palembang untuk beraktivitas.
Adapun jam operasional LRT Sumsel mulai pukul 05.06 sampai pukul 20.43 WIB dengan tarif Rp5 ribu antarstasiun non bandara dan Rp10 ribu untuk stasiun dari dan menuju Stasiun Bandara.
Adapun layanan LRT Sumsel rute Stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), merupakan wujud konektivitas antarmoda transportasi sekaligus mempermudah penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang.
"Layanan LRT Sumsel yang terhubung ke Bandara SMB II sendiri, menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari kemacetan dan memastikan ketepatan waktu tiba di bandara.
Namun kami juga mengimbau agar para penumpang LRT Sumsel yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang supaya mengatur perjalanannya dengan memilih jadwal keberangkatan LRT Sumsel paling tidak tiga jam sebelum keberangkatan pesawat agar tidak terlambat dengan syarat waktu check in pesawat yang akan digunakannya.
Hal ini mengingat setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan jam minimal check in berbeda-beda," terangnya.
Untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat menggunakan LRT, pihaknya juga terus meningkatkan layanan dan kenyamanan bagi para penumpang.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi LRT