Dia menambahkan bahwa saksi dan pelapor akan diundang dalam proses klarifikasi tersebut. "Kita akan menunggu hasilnya untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi," tegasnya.
Tags : #pilkada muba
#paslon muba
#klarifikasi bawaslu
#kecurangan pemilu
#gakkumdu
#elektabilitas
#dugaan money politik
#bawaslu
#bagindo togar
Kategori :
Terkait
Jumat 18 Oct 2024 - 14:16 WIB
Dugaan Money Politik di Muba, Bagindo Togar Desak Bawaslu dan Gakkumdu Bertindak
Rabu 16 Oct 2024 - 02:34 WIB
Pasangan ROIS Dinilai Ideal Pimpin Lubuklinggau, Pengamat: Punya Rekam Jejak Baik dan Matang Pengalaman
Kamis 10 Oct 2024 - 21:43 WIB
Bawaslu Laporkan 8 ASN ke BKN
Kamis 10 Oct 2024 - 14:04 WIB
Isu Netralitas ASN dan Keraguan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu di Lahat Mengemuka
Rabu 09 Oct 2024 - 22:36 WIB
Siap Fisik hingga Administrasi
Terpopuler
Jumat 18 Oct 2024 - 15:35 WIB
Apakah Peserta PPG Tahap 2 Bakal Lulus Semua? Simak Jawaban dari Dirjen Nunuk
Jumat 18 Oct 2024 - 12:57 WIB
Kapan Sertifikat Pendidik PPG Tahap 1 Dikeluarkan LPTK? Simak Jawabannya
Jumat 18 Oct 2024 - 11:11 WIB
Jadi Bahan Ujian UKPPPG, Inilah 8 Kompetensi yang Harus Dikuasai Peserta PPG Tahap 3
Jumat 18 Oct 2024 - 12:41 WIB
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Sumatera Selatan, Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Sabtu 19 Oktober 2024
Jumat 18 Oct 2024 - 08:01 WIB
Rekrutmen Pegawai Tetap BPJS Kesehatan 2024: Peluang Karir di Bidang Jaminan Kesehatan Nasional, Daftar Yuk!
Terkini
Jumat 18 Oct 2024 - 22:03 WIB
Skor Akhir Miris
Jumat 18 Oct 2024 - 22:00 WIB
BRI dan Pos Indonesia Perkuat Sinergi, Luncurkan Fitur “Kirim Barang” melalui PosAja! di BRImo
Jumat 18 Oct 2024 - 21:50 WIB
Dinaturalisasi Pekan Depan
Jumat 18 Oct 2024 - 21:50 WIB
Laga Evaluasi Meghon Valpoort, Dapat Spesialisasi Latihan
Jumat 18 Oct 2024 - 21:47 WIB