SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu lembaga keuangan tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam melayani masyarakat.
BRI didirikan pada 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Aria Wirjaatmadja. Kehadiran BRI awalnya dikenal dengan nama “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti bank simpan pinjam khusus untuk para pribumi.
Pada saat itu, tujuan utama didirikannya bank ini adalah untuk membantu para pribumi yang sering kali mengalami kesulitan ekonomi akibat praktik rentenir yang memberatkan.
Melalui bank ini, Raden Aria Wirjaatmadja berharap dapat menyediakan fasilitas simpan pinjam yang lebih terjangkau bagi masyarakat, sehingga mereka bisa terhindar dari jeratan utang berbunga tinggi.
BACA JUGA:Kebijakan Moneter 2024: Bank Indonesia Jaga BI Rate 6% untuk Stabilitas Ekonomi
BACA JUGA:Perjanjian Baru, Bank Indonesia dan Bank of Japan Memperkuat Kerja Sama
Dalam perkembangannya, BRI kemudian bertransformasi seiring dengan kondisi politik dan ekonomi Indonesia yang berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang, BRI sempat ditutup dan seluruh operasional perbankan dialihkan oleh pemerintahan militer Jepang.
Namun, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, BRI kembali dibuka pada tanggal 17 Februari 1946 dengan nama Bank Rakyat Indonesia, yang masih digunakan hingga saat ini.
Pada masa ini, BRI memiliki peran penting dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat. Sebagai salah satu bank pertama yang lahir setelah proklamasi kemerdekaan,
BRI terlibat aktif dalam membangun perekonomian bangsa yang baru terbebas dari penjajahan. Dalam operasionalnya, BRI menyediakan layanan simpanan dan pinjaman untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga industri kecil.
BACA JUGA:Mau Beasiswa Bank Indonesia? Ini 20 Jurusan yang Berpeluang Besar Mendapatkannya
BACA JUGA:Heboh Uang Rp10 Ribu Emisi 2005: Bank Indonesia Tegaskan Masih Sah Digunakan, Ini Klarifikasinya!
Pada tahun 1960, seiring dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi berbagai aset asing, BRI menjadi bank milik negara sepenuhnya.
Proses nasionalisasi ini semakin memperkuat peran BRI dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.