“Saya berharap proses kampanye dalam Pemilihan Serentak ini dapat berjalan dengan baik. Jika ada anggota DPRD yang ikut dalam tim kampanye, silakan mengajukan cuti kepada pimpinan DPRD dan memberitahukan kepada Bawaslu Kota Palembang,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, didampingi anggota Muslim (Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas), M. Hasbi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), serta staf Bawaslu Kota Palembang.
Ketua KPU Kota Palembang, Ketua DPRD sementara Ali Subri, Wakil Sementara DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi juga turut hadir dalam acara ini.
Kategori :