Modal Usaha Barang Bekas Dikhianati Rekan Bisnis, Pengusaha di Palembang Laporkan ke Polisi

Sabtu 12 Oct 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pengusaha barang bekas, Reno (35), melaporkan rekannya, OR (36), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Reno mengklaim telah menjadi korban penipuan setelah modal bisnisnya dibawa kabur oleh OR.

Dalam laporannya, Reno menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa, 30 Juni 2024.

Awalnya, kerjasama mereka berjalan lancar, namun masalah mulai muncul pada Juli 2024 ketika barang bekas yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

BACA JUGA:Polisi Berulang Kali Bersurat ke DPRD OI, Belum Juga Lunasi Kelebihan Bayar Biaya Perjalanan Dinas Temuan BPK

BACA JUGA:Menipu, Pasutri Asal Lampung Ini Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

Meski telah mentransfer uang sebesar 50 juta secara bertahap, barang yang dijanjikan tidak ada.

Reno menjelaskan, "Saya sudah mengirimkan uang dalam beberapa tahap: pertama 20 juta, lalu 10 juta sebanyak tiga kali. Namun, barangnya tak kunjung tiba." Saat mengunjungi rumah OR, ia malah disuruh untuk kembali minggu depan.

Setelah memberikan tenggat waktu dan menyusun surat perjanjian, Reno berharap barang akan dikembalikan atau uangnya dikembalikan.

Namun, hingga kini, tidak ada itikad baik dari OR. "Dia mengklaim uang saya tertahan di pihak lain, tapi saya berurusan langsung dengan dia," tegas Reno.

BACA JUGA:Beli Mobil Baru Secara Kredit, Yang Diantar Malah Mobil Bekas, IRT Ini Ngadu ke Polisi

BACA JUGA:Uang Raib, Mobil Tak Tiba: IRT Melapor ke Polisi Usai Ditipu

Reno menambahkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami masalah serupa dengan OR.

Kerjasama mereka dimulai pada 2021, dan meski pernah menghadapi masalah sebelumnya, ia tidak menyangka hal ini akan terulang.

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ratosa, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa terlapor terancam dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Laporan ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Kategori :