Rumah Mewah Tertutup Rapat, Gembong Narkoba Palembang Hermawan Teja alias Acoi Tidak Bersosialisasi Tetangga

Kamis 10 Oct 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gembong-gembong narkoba Palembang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memiliki rumah yang mewah.

Tak ubahnya tersangka Leni Marlina, tersangka Himawan Teja alias Acoi alias Muyuk alias Best, memiliki rumah yang lebih mewah.

BACA JUGA: BNN RI Bertekad Miskinkan 3 Gembong Narkoba Palembang, Sita TPPU Senilai Rp64 Miliar

BACA JUGA:Sindikat Narkotika ‘Beli’ Oknum Tertentu, Kata Kepala BNN RI Saat Ungkap Kasus TPPU Rp64 M di Palembang

Jumlah asetnya pun yang paling banyak disita Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, dibanding 3 tersangka TPPU lainnya.

Leni Marlina, Ali Tjikhan alias Wehan, dan AS alias Yudi. Aset tidak bergerak Himawan Teja alias Acoi yang disita, senilai Rp26.500.000.000. 

Berupa 2 bidang tanah kosong, 6 unit ruko di Jl Bypass AAL, 4 unit ruko di kompleks pergudangan Sky Park Bizz Palembang, dan sebidang tanah di Lr Idaman, Kelurahan Duku, Kecamatan IT 3. Lalu aset bergerak (mobil) senilai Rp400.000.000, di antaranya mobil Mitsubishi Eclipse Cross atas nama ACT.

Kemudian, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp112.886.782. Uang tunai dalam rupiah sebesar Rp136.000.000. Uang dalam rekening sebesar Rp999.323.047.

Rumah yang dihuninya, di Jl Semangka IV, RT 033, RW 011, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Kota Palembang. 

Rumah 2 lantai berkonsep minimalis kotak-kotak. Dinding bercat putih dan biru, dengan list profil biru. Pagarnya tinggi dengan aksen batu alam.

Pintu pagar full profil kayu, tidak ada celah untuk mengintip ke dalam. Dua unit kamera CCTV terpasang di sisi kiri dan kanan pintu pagar.

"Hampir tidak pernah sama sekali bersosialisasi dengan warga di sini, orangnya tertutup. Lihat saja rumahnya yang dipagar tinggi selalu tertutup,” ucap salah seorang tetanggan Acoi, berinisial S (46), yang diamini para tetangga lainnya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Karena hampir tidak pernah sama sekali bersosialiasi, sehingga warga setempat tidak tahu pasti apa pekerjaan atau profesinya Himawan Teja alias Acoi.

“Kabarnya pengusaha, ternyata ‘pengusaha narkoba’ (setelah tertangkap BNN RI),” cetus warga, kepada Sumatera Ekspres.

Acoi dan keluarga, disebutnya sudah menempati rumah tersebut sekitar 10 tahun. Sepengetahuan warga, bersama istri dan tiga orang anaknya.  “Anaknya ada 3 orang. Dua laki-laki, kalau tidak salah sudah bekerja. Satu lagi perempuan, masih sekolah atau kuliah,” tambahnya.

Kategori :