Lagi, 38.279 Warga Miskin Terima Bantuan Beras

Senin 07 Oct 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga miskin terus mendapat bantuan pangan berupa beras selama 12 bulan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kini, warga miskin menerima distribusi bantuan beras dalam tiga tahapan.

Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, dan tahap ketiga dimulai pada Agustus hingga Desember 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, memantau langsung proses penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin,Senin (7/10/2024).

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penyaluran bantuan ini. "Mari kita dampingi penyerahan bantuan ini agar berjalan lancar dan aman sampai ke tangan penerima kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Sandi Fahlepi.

Pj Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Presiden, dengan penugasan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, serta Perum Bulog dan PT. JPL Bulog sebagai pelaksana distribusi.

BACA JUGA:17.082 Keluarga di Empat Lawang Terima Bantuan Beras dari Pemerintah

BACA JUGA:Penerima Bantuan Beras CBP di Prabumulih Capai 11.258 KPM, Ini Kata Pj Walikota Prabumulih!

Pendistribusian bantuan ini juga diharapkan dapat mengendalikan dampak inflasi, menjaga stabilitas harga pangan, dan membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan. 

"Langkah ini juga sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan, kekurangan pangan, gizi buruk, menurunkan angka stunting, serta melindungi produsen dan konsumen," tambahnya.

 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin, Ali Badri ST MT, berharap bantuan ini  dapat mengurangi beban penerima dan menangani kerawanan pangan.

Penerima bantuan beras di Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari beberapa kecamatan, dengan total penerima sebanyak 38.279 orang. 

"Data penerima manfaat ini berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," pungkasnya. 

Kategori :

Terkait

Selasa 02 Jan 2024 - 18:29 WIB

Sepakati Jadwal Reses II

Selasa 28 Nov 2023 - 17:56 WIB

Warga Sanga Desa Serbu Sembako Murah