PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa siswa SMP Negeri 42 Palembang terpaksa belajar di musala dan ruang kantin sekolah karena ruang kelasnya hampir roboh.
Kondisi ini memantik perhatian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Adrianus Amri. Ia meninjau langsung kegiatan belajar mengajar di SMP tersebut guna meng-cross check kebenarannya.
Adrianus Amri menjelaskan pihaknya melihat langsung keadaan siswa yang belajar di musala karena ada dua ruang belajar hampir roboh tergerus usia dan banjir. “Untuk saat ini sekolah harus memaksimalkan kondisi ruang yang ada lantaran 2 ruang belajar rusak berat. Bisa manfaatkan ruang komputer atau ruang lainnya, diberi kipas angin supaya anak didik tidak kepanasan,” katanya didampingi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP, Basri Fachrurrozi Ajibamurhab, kemarin.
Menurutnya, alasan dibalik siswa yang belajar di musala ini karena pada saat PPDB 2024, pihak sekolah belum melaporkan adanya kerusakan bangunan atau ruang belajar ke dalam Dapodik. “Dari Kemdikbud, terbacanya melalui Dapodik itu sekolahnya baik-baik saja,” ujarnya.
Kendati pihaknya tak akan berdiam diri. Pihaknya menargetkan pembangunan ruang belajar beserta mobiler dimulai tahun 2025. “Kita usahakan segera dibangun. Target kita selesai tahun depan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Ruang Kelas SDN 2 Pangarayan Ambruk
BACA JUGA:WADUH! Gegara Ruang Kelas Terbatas, Siswa di Sekolah ini Hanya Belajar 2 Jam Dalam Sehari
Senada Kabid SMP Disdik Kota Palembang, Hj Kapiatul Ahliah SE MM menjelaskan pihaknya mengupayakan semua anak-anak belajar di kelas, tidak ada yang belajar di musala. "Memang keadaan kelas ada yang kurang baik, tapi insya Allah kitra upayakan bangun baru, sedang diperjuangkan," terangnya.
Dijelaskan, jumlah ruang kelas SMP Negeri 42 Palembang ada 23 rombongan belajar (rombel). "Ada dua kelas rusak berat dan tidak dipakai lagi, namun pembangunannya sudah diusulkan tahun 2025," ungkapnya.
Sejauh ini, SMP Negeri di Kota Palembang masih banyak kurang ruang kelas baru. "Ada yang sekolah double shift dan sudah diupayakan pengajuan ruang kelas baru (RKB) menggunakan dana APBD dan DAK," tandasnya.