Rincian Tunjangan dan Fasilitas Mentereng Anggota DPR RI, Apa Saja yang Didapat?

Senin 07 Oct 2024 - 13:51 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

Wakil Ketua DPR sebesar Rp 16.009.000 per bulan

Ketua DPR sebesar Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran DPR RI

Anggota DPR sebesar Rp 3.750.000 per bulan

Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.500.000 per bulan

Ketua DPR sebesar Rp 5.250.000 per bulan.

Fasilitas Tambahan Lain

Selain gaji serta tunjangan, anggota DPR RI juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan lainnya seperti :

Uang Sidang

Fasilitas Kredit

Tunjangan Anggaran Rumah Jabatan

BACA JUGA:Sinergi DPR RI dan Kemendes PDTT Perjuangkan Kenaikan Anggaran Rp4,3 Triliun di 2025

BACA JUGA:Praktisi Hukum dan Mantan Anggota DPRD Sumsel Ikut Demo Terkait Penolakan Putusan MK oleh DPR RI

Dengan berbagai tunjangan dan fasilitas ini, anggota DPR RI diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara.

Anggota DPR RI memiliki berbagai tugas penting yang diatur oleh undang-undang. Berikut beberapa tugas utama mereka :

Legislasi

Kategori :