SUMATERAEKSPRES.ID - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Nunuk, memberikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan UKPPPG dan video Uji Kinerja (UKin).
Hal ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Tahap 1 yang telah selesai, di mana ditemukan beberapa kendala yang berdampak langsung pada peserta.
Beberapa peserta dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang, sebuah situasi yang diharapkan dapat dihindari oleh peserta di tahap berikutnya.
Dalam sebuah video yang diunggah pada 28 September 2024 di akun Instagram pribadinya, Prof. Nunuk menyoroti pentingnya tahapan UKPPPG dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu.
BACA JUGA:Tak Berdampak ke Nilai UKPPPG, Ini Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3
BACA JUGA:Hindari! Inilah 14 Kendala yang Ditemui Saat UKPPPG, Peserta Tahap 2 Wajib Tahu
Ia mengatakan, "Video ini saya buat sebagai tanggapan atas beberapa masukan yang kami terima terkait pelaksanaan UKPPPG."
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Prof. Nunuk:
1. Unggah Video Uji Kinerja (UKin)
Pastikan seluruh dokumen dan video UKin diunggah sesuai dengan pedoman teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Inilah Passing Grade Agar Lulus Piloting PPG Guru Tertentu
BACA JUGA:Kapan Pengerjaan Modul PPG Harus Selesai? Ini Jawabannya
Unggahan juga harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang dapat diakses melalui laman resmi Pendidikan Profesi Guru atau Platform Merdeka Mengajar
2. Teknis Pengunggahan Video UKin
Masih banyak peserta yang belum memahami cara unggah video UKin dengan benar.