Tidak pernah juga ada saksi yang diperiksa apalagi pemanggilan terhadap pelapor yang hingga kini menghilang.
"Kami juga sudah melayangkan laporan ke banpol Polda Sumsel meminta agar laporan kami ini segera ditindaklanjuti. Termasuk ke Yanduan Propam Polda Sumsel ini, semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap klien kami yang saat ini mengalami cacata permanen di bagian wajahnya," imbuh Yosi didampingi tim kuasa hukum korban yang lainnya, kemarin (4/9).
Dikonfirmasi terkait laporan ini, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sari Aprilya Rahmadani S,SH,S.Ik hanya menjawab singkat bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih lidik dan mencari keberadaan pelaku,,” tulis Sari melalui pesan singkat WhatApps (WA), kemarin (4/10).