MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus perampokan dan pembunuhan Matnur (48), seorang sopir travel dari Jambi, yang mayatnya ditemukan di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir pada 11 September lalu, kini memasuki tahap baru.
Setelah kehilangan mobil Toyota Fortuner milik korban, pihak kepolisian membentuk tim gabungan dari berbagai instansi untuk menangkap pelaku.
Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polsek Bayung Lencir melakukan pengejaran intensif terhadap tiga pelaku.
BACA JUGA:Informasi Warga, Ringkus Dua Pengedar Sabu, Ini BB yang Didapat
BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Dilanjutkan dengan Hadirnya Saksi Winarsi
Akhirnya, salah satu pelaku teridentifikasi sedang menaiki bus menuju Jambi.
Tim kepolisian berhasil menyergap pelaku bernama Heri Susanto (32) di dalam bus di ruas jalan lintas timur Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (3/10/2024).
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho SIK MH, mengkonfirmasi penangkapan ini.
"Memang benar, salah satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Dilanjutkan dengan Hadirnya Saksi Winarsi
BACA JUGA:Muba Raih Prestasi SAKIP Award 2
Penangkapan Heri Susanto diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut kasus ini, dengan harapan dua pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Bayung Lencir digemparkan dengan penemuan jasad Matnur, yang diketahui hilang kontak sejak 9 September 2024. Korban terakhir berkomunikasi setelah menurunkan seorang penumpang di sebuah pesantren.
Rekan korban, Anjas, yang juga seorang sopir travel, mengungkapkan bahwa Matnur dikenal baik dan tidak memiliki masalah dengan orang lain.
BACA JUGA:Curi Buah Sawit di Kebun Tempat Mereka Kerja, Dua Oknum Karyawan Aek Tarum Dibui, Begini Aksinya