Antar Pacar Pulang, Angga Disiram Air Keras oleh OTK, Ibu Lapor ke Polrestabes Palembang

Rabu 02 Oct 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Tasma, seorang ibu rumah tangga berusia 54 tahun, melaporkan insiden penyiraman air keras yang menimpa anaknya, Angga Saputra (29), ke kantor polisi. Kejadian ini menyebabkan Angga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Tasma melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

BACA JUGA:Puan Maharani Dilantik sebagai Ketua DPR RI, Didampingi Empat Wakil dari Partai Terbesar

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Terhadap Kejadian Ekstrem di Sumatera Selatan

Awalnya, Tasma tidak menyadari bahwa anaknya disiram air keras hingga melihat luka bakar yang parah setelah Angga pulang ke rumah.

“Ketika anak saya datang, saya sudah melihat banyak luka bakar di tubuhnya,” ungkapnya.

Menurut penuturan Angga, insiden itu terjadi saat ia mengantar pulang pacarnya. Ia mengisahkan bahwa dua orang yang mengendarai sepeda motor memepetnya dan kemudian menyiramkan air keras ke arahnya.

BACA JUGA:Jelajahi Jalanan ke Lintasan dengan Motor Kawasaki Pilihan Ideal untuk Setiap Keberanian

BACA JUGA:Kisah Jalan Sekip Bendung Palembang, Dahulunya Tempat Latihan Menembak Tentara Belanda

“Anak saya langsung jatuh setelah disiram, dan pelaku melarikan diri. Warga sekitar pun membantu mengantarnya pulang,” tambah Tasma.

Akibat serangan tersebut, Angga mengalami luka bakar di bagian wajah, dada sebelah kanan, dan punggung. Yang lebih parah, kelopak mata kanannya cedera dan tidak dapat terbuka.

Tasma berharap pelaku segera ditangkap dan dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya. “Saya sangat berharap pelakunya ditangkap,” tegasnya.

BACA JUGA:Harga Getah Karet Naik, Petani Muratara Semakin Optimis

BACA JUGA:Antisipasi Risiko Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat OKI Perkuat Mitigasi dan Pengawasan

Kategori :