SUMATERAEKSPRES.ID - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Tanggal ini dipilih untuk mengenang momen penting ketika batik diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Oktober 2009.
Pengakuan ini menegaskan betapa berharganya batik sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa Indonesia.
Asal Usul Batik
Batik berasal dari kata bahasa Jawa “ambatik” yang berarti “menulis” atau “melukis titik-titik”.
Seni membatik telah ada di Indonesia selama berabad-abad dan berkembang pesat terutama di Jawa.
Pada masa kerajaan Jawa kuno, batik hanya digunakan oleh kalangan bangsawan.
BACA JUGA:Motif Unik Batik Musi Rawas-Lubuklinggau: Warisan Budaya yang Menyatu dengan Alam, Ini Pesonanya!
BACA JUGA:'Bangga Berbatik' Jadi Tema HBN 2024
Setiap motif batik memiliki arti dan makna tertentu yang terkait dengan status sosial dan adat istiadat.
Maka, agak mengherankan jika kemudian Batik ini malah di klaim oleh Negara Jiran Malaysia jika melihat sejarahnya.
Pengakuan UNESCO
Pada tanggal 4 September 2008, Indonesia mengajukan batik untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO.
Pengajuan ini diterima pada 9 Januari 2009, dan pada 2 Oktober 2009, batik resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Penetapan Hari Batik Nasional