Kembang Desa Transformasi dari Gadis Cantik Menjadi Aplikasi Layanan Pencari Keadilan

Selasa 01 Oct 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Berry
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - Kembang Desa sebuah istilah yang dahulu merujuk pada perempuan tercantik di desa sekarang diadaptasi menjadi layanan inovatif yang mendukung masyarakat dalam mengakses keadilan.

Di wilayah Jawa Tengah, Kembang Desa kini berarti Kemitraan Membangun Desa, sebuah inisiatif dari lembaga peradilan untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan informasi terkait peradilan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kembang desa identik dengan gadis yang dianggap paling menawan di suatu daerah.

BACA JUGA:Perjalanan Inspiratif Wawan Agus Salim Profesi Dari Pengantar Galon Menuju Kursi DPRD

BACA JUGA:Waspadai Permainan 3 Langkah Mati di Pasar Malam, Mengungkap Realitas Puzzle Catur

Namun, aplikasi Kembang Desa hadir dengan tujuan yang jauh lebih mulia: memberikan akses keadilan bagi semua.

Layanan ini dapat diakses secara individu maupun melalui kantor desa atau kelurahan.

Salah satu fitur yang ditawarkan adalah kemampuan untuk memantau perkembangan perkara banding dan perkara tingkat pertama.

Masyarakat cukup memasukkan nomor perkara di website Kembang Desa untuk mendapatkan informasi terkini.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Layanan Terbaru Maxim Bike Express Kini Tersedia di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Simak Perkiraan Cicilan KPR, Berikut Simulasi Kredit Rumah Tipe 36

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan untuk memperoleh informasi hukum.

Mereka bisa mendapatkan layanan mulai dari pendaftaran perkara elektronik, pengajuan surat keterangan, hingga izin besuk tahanan.

Selain itu, Kembang Desa juga menyediakan layanan telepon dan pesan WhatsApp, memudahkan komunikasi antara masyarakat dan pihak pengadilan.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengakses layanan hukum yang ada.

Kategori :