JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama telah menggulirkan program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah.
Itu sebagai bagian dari Program Reformasi Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP MEQR).
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.
Hingga tahun 2024, tercatat ada 8.092 madrasah penerima manfaat dari program BKBA, dengan lebih dari 37.653 pekerja lokal yang terlibat.
BACA JUGA:Indonesia Bakal Tambah 39 Madrasah Negeri, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Viral! Skandal Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Ambil Langkah Tegas
Penerima manfaat ini tersebar dalam beberapa kelompok. Pertama, 33 madrasah piloting dengan melibatkan 165 pekerja.
Kedua, 2.302 madrasah yang telah menerima bantuan tahap pertama, yang melibatkan 11.510 pekerja.
Ketiga, 3.177 madrasah yang menjadi penerima tahap kedua, dengan 13.895 pekerja lokal.
Keempat, 2.516 madrasah penerima tahap ketiga, dengan 11.714 pekerja lokal.
Terakhir, ada 64 madrasah terdampak bencana di Cianjur, dengan melibatkan 369 pekerja lokal.
BACA JUGA:Rp7,25 Triliun untuk Madrasah, Bagaimana Dampaknya pada Pendidikan?
BACA JUGA:Penutupan Kompetisi Sains Madrasah dan Madrasah Young Researcher Camp 2024 di Ternate
Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi
Proyek BKBA ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan madrasah, tetapi juga meningkatkan kualitas pengajaran serta memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah setempat.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad salah satu pejabat Kementerian Agama, pelibatan ribuan pekerja lokal dalam proyek ini membantu menggerakkan roda ekonomi di wilayah madrasah penerima bantuan.