Produk asuransi rumah dari Allianz mencakup perlindungan terhadap kebakaran, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, pencurian, serta kerusakan akibat kecelakaan. Allianz juga menawarkan tambahan manfaat untuk melindungi barang berharga di dalam rumah.
BACA JUGA:Memahami Kedudukan Suami dalam Rumah Tangga, Mengapa Istri Dilarang Marah dalam Islam
BACA JUGA:Mengapa Rumah Kosong Lebih Cepat Rusak? Ini Penyebabnya!
2. AXA Mandiri
AXA Mandiri menghadirkan produk asuransi rumah dengan cakupan luas dan fleksibel. Polis asuransi mereka memberikan perlindungan terhadap kebakaran, kerusakan akibat banjir, gempa bumi, serta pencurian.
Selain itu, AXA Mandiri menawarkan opsi perlindungan tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik rumah.
3. Zurich Insurance Indonesia
Zurich Insurance menyediakan perlindungan komprehensif bagi pemilik rumah. Produk asuransi properti Zurich melindungi rumah dari risiko kebakaran, bencana alam, dan kerusakan properti yang diakibatkan oleh pihak ketiga.
Zurich juga dikenal dengan layanan klaim yang cepat dan profesional.
4. Sinarmas
Asuransi rumah dari Sinarmas juga menjadi salah satu yang paling diminati di Indonesia. Selain cakupan standar seperti kebakaran dan pencurian,
Sinarmas menawarkan perlindungan terhadap risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Sinarmas memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan berbagai pilihan premi yang terjangkau.
5. Asuransi Central Asia (ACA)
ACA adalah salah satu perusahaan asuransi lokal yang memiliki produk asuransi rumah dengan cakupan komprehensif.
Produk asuransi rumah dari ACA mencakup perlindungan terhadap kebakaran, gempa bumi, banjir, pencurian, dan kerusakan akibat kecelakaan. ACA juga dikenal dengan layanan pelanggan yang responsif dan proses klaim yang mudah.
BACA JUGA:Amukan Puting Beliung saat Cuaca Ekstrem, Rusak 26 Rumah pada 3 Desa di Ogan Ilir, Lukai Warga