PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar menggembirakan datang untuk ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam waktu dekat, Pemkot Prabumulih akan membuka lowongan untuk 2.847 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus bagi honorer yang saat ini bertugas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Hairudin, mengungkapkan bahwa pengumuman penerimaan PPPK akan dimulai pada 30 September 2024.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ahmad Riza Diswan: Dari Pasar Impres ke Kursi DPRD Prabumulih, Ini Tekadnya!
BACA JUGA:Deni Victoria Resmi Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Prabumulih
"Kami masih menunggu jadwal resmi untuk pengumuman tersebut," ungkap Hairudin saat dihubungi pada Minggu (29/9).
Dari total 2.847 lowongan PPPK, alokasi tenaga kerja terdiri dari 245 guru, 595 tenaga kesehatan, dan 2.007 untuk tenaga teknis. "Semua posisi ini dikhususkan untuk honorer di Prabumulih," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Prabumulih, Wawan Gunawan, menanggapi pertanyaan mengenai anggaran untuk penerimaan PPPK.
BACA JUGA:Generasi Z Dilantik sebagai Anggota DPRD Prabumulih, Suara untuk Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Politisi Senior Dipe Anom Terpilih Empat Kali di DPRD Prabumulih
Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi ke Plt BKPSDM selaku pengguna anggaran. Wawan menambahkan, untuk tahun pertama, penerimaan PPPK akan didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) PPPK, sementara untuk tahun-tahun berikutnya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Wisuda Universitas Prabumulih, 204 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana dan Ahli Madya
BACA JUGA:Teguran Keras untuk ASN Prabumulih, Pemkot Juga 'Pisahkan' Oknum ASN-PPPK yang Diduga Berselingkuh
PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menegaskan bahwa pembukaan lowongan PPPK ini bertujuan untuk merampingkan jumlah honorer di Pemkot Prabumulih dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk diangkat sebagai PPPK.