SUMATERAEKSPRES.ID - Pada siaran langsung Instagram, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, memberikan sejumlah informasi terkait pelaksanaan Piloting Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap pertama yang ditujukan untuk guru tertentu pada tahun 2024.
Nunuk menyampaikan bahwa program ini tidak akan dipungut biaya, serta mengklarifikasi terkait ujian kompetensi pendidikan profesi guru (UKPPPG). Apakah peserta lulus semua?
Sebelumnya, perlu diketahui jika ada pihak yang menawarkan jasa masuk ke kuota PPG dengan imbalan tertentu, itu adalah penipuan.
Nunuk juga menjelaskan bahwa semua proses dalam Piloting PPG dilakukan secara mandiri, termasuk kegiatan pembelajaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Peserta tahap pertama telah melalui seluruh proses tersebut.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Bobot Penilaian Ujian Kinerja (UKin) PPG Guru Tertentu Tahap 2
BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 1 Mulai Dapat TPG Pada 2025, Segini Besarannya
Selain itu, Nunuk menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan PPG ini, mulai dari konfirmasi kesediaan, lapor diri, pembelajaran, hingga Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), dilakukan secara daring.
Peserta yang telah terpilih wajib melakukan lapor diri ke LPTK guna mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Jika tidak, peserta tersebut tidak akan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi, yang berpotensi menghambat keluarnya NIM.
Dirjen Nunuk melaporkan bahwa pelaksanaan PPG Tahap 1 bagi guru tertentu berjalan dengan lancar tanpa hambatan besar.
BACA JUGA:3 Penyebab Tidak Lulus UKin PPG Guru Tertentu, Peserta Tahap 2 Wajib Tahu
BACA JUGA:Lulus PPG Calon Guru Bisa Jadi PPPK, Ini Ketentuannya
Dia memberikan apresiasi kepada mereka yang sudah menyelesaikan proses tersebut dan memberikan tips terkait pembuatan jurnal yang orisinal berdasarkan pengalaman mengajar.
Untuk UKPPPG, sebelummya peserta sudan mempersiapkan diri dengan mengikuti try out yang disediakan.
Ujian UKPPPG melibatkan ujian tertulis dan uji kinerja, yang mengharuskan peserta mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta video pembelajaran.