Turut dihadiri forkopimda tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 643/KPTS/I/2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan pin anggota DPRD ini juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Liono Basuki, BSc kepada Hadianto selaku ketua DPRD sementara.
Di PALI, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2024-2029 akhirnya secara resmi dilantik, kemarin.
Pengambilan sumpah jabatan 30 anggota DPRD Kabupaten PALI ini dilaksanakan di ruang Guest House Kompleks Pertamina Pendopo dihadiri langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM
Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, setelah dilantiknya 30 anggota DPRD Kabupaten PALI diharapkan akan selalu bersinergi dalam membangun Bumi Serepat Serasan
."Karena legislatif dan eksekutif ini merupakan satu kesatuan. Untuk itu mari kita jaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kabupaten PALI ini ke depannya," ujarnya.
BACA JUGA:Politisi Senior Dipe Anom Terpilih Empat Kali di DPRD Prabumulih
BACA JUGA:Pelantikan 30 Anggota DPRD Prabumulih: Menyambut Era Baru di 27 September
Lebih lanjut dirinya meminta agar semua anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah dilantik ini bisa bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya.
"Jadi harus sama-sama, karena tujuannya sama untuk membangun Kabupaten PALI yang kita cintai ini," pungkasnya. (way/ebi/chy/lia/)