SUMATERAEKSPRES.ID – Nama Ir. Dipe Anom tak asing lagi di panggung politik Kota Prabumulih. Politisi dari PDI Perjuangan ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Prabumulih untuk periode 2024-2029, menjadikannya masa jabatan keempat kalinya.
Usai pelantikannya yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Jumat (27/9), Dipe Anom mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat.
"Alhamdulillah, saya diberi amanah untuk periode keempat ini. Insyaallah, saya akan terus berkontribusi bagi Pemkot Prabumulih, khususnya di DPRD," kata Dipe.
BACA JUGA:138 Pelamar CPNS Prabumulih Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Wisuda Universitas Prabumulih, 204 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana dan Ahli Madya
Dipe Anom yang juga adik kandung dari H. Andriansyah Fikri, mantan Wakil Walikota Prabumulih selama dua periode, mengaku siap untuk menjadi panutan, baik secara pribadi maupun bersama koleganya H. Hartono Hamid.
"Saya dan Hartono berharap dapat memenuhi harapan anggota DPRD lainnya," ujarnya.
Selain menjadi anggota dewan, Dipe Anom juga memimpin PDI-P Kota Prabumulih dan kini memasuki periode kedua sebagai unsur pimpinan DPRD. Dalam periode ini, PDI-P juga menjadi bagian dari pimpinan di lembaga tersebut.
Ketika ditanya mengenai kehadiran anggota DPRD generasi Z yang terpilih dalam pemilihan kali ini, Dipe menilai bahwa mereka sudah memenuhi syarat dari sisi usia.
BACA JUGA:Teguran Keras untuk ASN Prabumulih, Pemkot Juga 'Pisahkan' Oknum ASN-PPPK yang Diduga Berselingkuh
BACA JUGA:KPU Prabumulih Sukses Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut hingga Deklarasi Damai
Namun, ia mengakui bahwa pengalaman legislatif belum setara dengan dirinya yang sudah lebih lama aktif dalam dunia politik. "Kepada generasi Z di DPRD, kami akan memberikan arahan dan bimbingan terkait sikap politik dan etika.
Meski begitu, mereka juga harus memiliki sikap politik sendiri sesuai dengan partainya masing-masing," tambahnya.
Dipe Anom, yang telah menjadi anggota DPRD sejak 2009, menegaskan pentingnya etika dan tata cara dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. "Dalam melaksanakan fungsi pokok DPRD, etika tetap harus diutamakan," tutupnya.