MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) dilakukan Kejari OKU Timur dengan Bawaslu OKU Timur.
‘’Kerja sama ini dalam ruang lingkupnya bantuan hukum penegakan, pertimbangan, pelayanan dan tindak hukum lainnya,’’ ujar Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, saat penandatanganan MoU di Kantor Kejari OKU Timur, kemarin.
BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kejari dan Bawaslu OKU Timur Jalin Kerjasama Hukum
Sebelumnya, Bawaslu OKU Timur terlebih dahulu melakukan permohonan. ‘’Kerja sama ini support terhadap Tupoksi Bawaslu ke Kejari OKU Timur maupun sebaliknya," katanya.
Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelaksanaan Pilkada OKU Timur dapat berjalan lancar dan sukses.
‘’Kerja sama ini juga untuk pendampingan hukum serta meningkatkan sinergi dan berkoordinasi terkait pencegahan terjadinya sengketa di bidang hukum,’’ ujarnya.
Dikatakan, dengan MoU ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejari dan Bawaslu. ‘’Sehingga semua tahapan dan pelaksanaan pilkada 2024 berjalan lancar tanpa adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum," pungkasnya.
BACA JUGA:Catat! Ini 26 Lokasi Kampanye Terbuka Pilkada OKU Timur 2024
Pada penandatanganan MoU itu, dihadiri langsung oleh Kajari OKU Timur didampingi Kasi Datun, Kasi Pidsus serta staf Kejari OKU Timur.
Di pihak Bawaslu, dihadiri Ketua Bawaslu OKU Timur, didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten OKU Timur dan staf Bawaslu. (lid/)