Viral! Skandal Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Ambil Langkah Tegas

Kamis 26 Sep 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus video asusila yang melibatkan seorang guru madrasah di Gorontalo menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyatakan penyesalan mendalam terkait insiden ini dan memastikan bahwa pelaku akan dijatuhi sanksi berat.

"Kami sedang menindaklanjuti kasus ini. Guru tersebut akan segera menerima sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk perilaku semacam ini. Guru seharusnya menjadi pelindung bagi siswa-siswinya," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, Thobib menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan dalam masyarakat.

BACA JUGA:Selain Sertifikat Lulus PPG, Ini 8 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Dapat Tunjangan Profesi Guru (TPG)

BACA JUGA:Kunci Kelulusan di PMM, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3

“Sangat disayangkan, seorang guru yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam tindakan tercela seperti ini,” tambahnya.

Tindakan asusila yang dilakukan guru tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Thobib menjelaskan bahwa dalam Pasal 3 huruf f, PNS diwajibkan menunjukkan integritas dan keteladanan dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Pelanggaran disiplin berat yang diatur dalam Pasal 8 mencakup beberapa sanksi, seperti penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

BACA JUGA:Beban Jam Mengajar Guru yang Wajib Dilakukan Jika Sudah Lulus PPG

BACA JUGA:4 Indikator Penilaian Ujian Kinerja (UKin) PPG Guru Tertentu Tahap 2

"Kami akan menjatuhkan sanksi berat sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera bagi pelaku," tegas Thobib.

Di sisi lain, Thobib juga menyoroti siswa yang terlibat dalam video tersebut. Ia meminta Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian khusus, baik secara psikologis maupun sosial kepada para siswa.

"Kepala madrasah harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi peserta didik yang terlibat dan memberikan pendampingan," jelas Thobib.

Kategori :