"Alhamdulillah kajian di Banggar (Badan Anggaran, red) DPRD Kota Palembang sudah disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai, maka Oktober resmi naik," jelasnya.
Aprizal juga mengklarifikasi isu miring yang berkembang soal kenaikan insentif Ketua RT tersebut terkait konstestasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dan kepentingan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang berlaga di Pilkada.
Ditegaskannya, rencana kenaikan insentif tersebut sudah sejak lama.
“Rencana ini sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan. Bahkan memang sudah beberapa tahun gaji RT ini tidak naik-naik," ucapnya.
Terpisah, Jon, salah satu Ketua RT di kawasan Talang Kepala mengaku sangat menantikan rencana kenaikan insentif tersebut. Dia menegaskan, kenaikan insentif tentu menjadi penyemangat bagi ketua RT dalam menjalankan tugas dan melayani warga.
“Alhamdulillah kalau memang sudah ada kabar kapan cairnya kenaikan insentif ini. Kami memang sudah lama mendengar soal rencana kenaikan ini,” pungkasnya.