Sanksi Tegas Menanti ASN yang Terlibat Judi Daring, Ini Aturan Barunya

Selasa 24 Sep 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Perjudian daring kini semakin marak dan mengkhawatirkan, tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jeratnya.

Untuk mengatasi dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan aktivitas ilegal ini di lingkungan pemerintahan.

Dalam keterangannya, Menteri Anas menegaskan bahwa perjudian daring adalah pelanggaran hukum berat yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak buruk.

"Perjudian daring tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga gangguan sosial, psikologis, serta bisa memicu perilaku kriminal lainnya," ungkap Anas.

BACA JUGA:Kemenkominfo Tegaskan Bahaya Judi Online: Sobat Cyber Indonesia Ungkap Rahasia Algoritma yang Bikin Rugi

BACA JUGA:Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan Minta Warga Hindari Remix dan Judi Online

Ia menambahkan bahwa ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Larangan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

Melalui surat ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menangani maraknya perjudian daring di lingkungan instansi pemerintah.

Perjudian Daring Capai Rp600 Triliun, Pemerintah Waspada

Aktivitas judi daring telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi perjudian daring pada kuartal pertama tahun 2024 mencapai angka fantastis Rp600 triliun.

BACA JUGA:Bolehkah Istri Menggugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Influencer Didenda Rp1,25 Miliar, Pidana Penjara 16 Bulan, Terbukti Promosikan Judi Online

Angka ini mencerminkan betapa besar skala permasalahan yang dihadapi, dan menjadi alasan utama pemerintah untuk segera bertindak.

Sebagai bentuk pencegahan, Menteri Anas meminta seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk aktif melakukan kampanye dan kegiatan edukasi kepada ASN dan non-ASN terkait dampak buruk dari perjudian daring.

Kategori :