"Jaringan sekayu betung ini sudah lama kita pantau, dan kegiatan penyelidikan terus dilakukan karena narkoba ini musuh kita bersama, dan harus diberantas peredarannya," katanya
BACA JUGA:Kapolres Muratara Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Wilayahnya
BACA JUGA:Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Anggota Polres Muratara Ditangkap di Riau
Menurutnya, Provinsi Sumsel sangat rawan dalam peredaran Narkoba, sehingga kejahatan luar biasa ini tidak bisa ditangani biasa, tapi harus secara luar biasa dengan sinergitas masif dari seluruh stakeholder bersama komponem masyarakat.
"Ini memang harusbersama sama memberantasnya," ujarnya.
Lanjut Tri, Data kasus yang berhasil diungkap BNNP Sumsel mulai dari bulan Januari sampai september 2024 sebanyak 17 Laporan dengan 18 orang tersangka, barang bukti sebanyak 29,9 kg sabu, pil eks 14 bu tir dan ganja sebanyak 49,5 kg
Pantauan sumateraekspres.kd Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender di dalam drum biru dan dibuang ke saluran pembuangan.