Warga Banyuasin Ini Jual Jaringan Internet Tak Sesuai Spek dan Rugikan Ratusan Pelanggan

Senin 23 Sep 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dede Sumeks


GIRING: Tersangka Harmoko (38) saat digiring oleh penyidik Subdit Indagsi Polda Sumsel menuju ke Kejati Sumsel, kemarin (23/9). inzet: Barang bukti yang diamankan petugas

Kategori :