BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Heboh video beberapa pelajar SMP Negeri 6 Talang Kelapa, Banyuasin dihukum oleh oknum guru SMPN 6 dengan cara mengisap lima batang rokok di mulut tanpa boleh dipegang.
Sontak video yang beredar di YouTube dengan nama akun Media Bareskrim News yang berdurasi 15 detik membuat heboh warganet.
Informasinya, sebelum menyebar di akun YouTube, video itu sempat di-share oleh oknum guru di akun media sosial facebook. Namun video itu tidak ditemukan lagi, diduga kuat video itu telah dihapus oleh oknum yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi, aksi guru itu berawal saat memergoki beberapa siswa sedang merokok di dalam WC sekolah. Kemudian informasinya dua oknum guru itu, berinisiatif memberikan hukuman yang agak tidak masuk di akal yaitu meminta kepada siswa untuk mengisap lima batang rokok tanpa dipegang.
Memberikan hukuman itu sendiri merupakan inisiatif oknum guru itu, tanpa ada koordinasi dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
BACA JUGA:Heboh Video Guru di Banyuasin Hukum Siswa dengan 5 Batang Rokok, Begini Awal Kejadiannya!
BACA JUGA:Pantau Kadar Air Kopi Bisa via Smartphone, Karya Mahasiswa Bantu Petani Semendo
Sayangnya aksi itu justru direkam oleh oknum guru hingga diunggah di media sosial sampai menjadi heboh di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Pangkalan Benteng, Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Ketika dikonfirmasi dengan Aminuddin, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Ia membenarkan adanya peristiwa itu di SMP N 6 Talang kelapa, Banyuasin.
"Itu kejadiannya satu bulan yang lalu,"katanya. Usai kejadian itu, guru yang memberikan sanksi kepada siswa tersebut langsung diberikan surat teguran tertulis oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diberikan teguran,"tegasnya.
Bahkan guru itu sudah dipertemukan dengan wali murid dari siswa tersebut, untuk menjelaskan dan meminta maaf kepada orang tua siswa itu.
BACA JUGA:8 Pilihan Pekerjaan Freelance Ini Cocok Buat Mahasiswa, Modal Minim Profit Maksimal
BACA JUGA:SEVENT 2024 Polsri: Meningkatkan Kualitas Mahasiswa Melalui Teknologi dan Kreativitas, Keren Nih!
"Dengan mediasi dari pihak sekolah dan Lurah Sukajadi Timur,"tuturnya. Alhasil, orang tua siswa itu membuat kesepakatan dengan pihak sekolah.