Dukungan Perbaikan 12 Balon Lengkap

Selasa 14 Mar 2023 - 00:22 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Langsung Diverifikasi

PALEMBANG - Sebanyak 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dari hasil verifikasi Faktual (Verfak) dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal, kini telah menyerahkan kembali dukungannya.   Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra, setelah batas penyerahan dukungan perbaikan berakhir pada 11 Maret 2023, lalu

Dengan kembali menyerahkan dukungannya tersebut, ke 12 Balon itu memiliki kesempatan untuk menyusul 10 Balon lainnya, untuk bisa mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. "12 Balon yang masih BMS, semua sudah menyerahkan dengan status lengkap dan diterima, " kata Hendri, Minggu (13/3).

Dijelaskannya, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) terlebih dahulu oleh KPU, atas dukungan perbaikan yang diserahkan balon sebelumnya.  "Sesuai tahapan mulai kemarin (12 Maret) sampai dengan 21 Maret 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua Yang melaksanakan verifikasi administrasiadalah KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Lanjut verifikasi faktual kedua pada 26 Maret hingga 8 April 2023," paparnya.

KPU berharap, dukungan masyarakat untuk perbaikan merupakan benar dukungan nyata dari masyarakat kepada yang bersangkutan, sehingga dinyatakan MS.  "Kami harapkan terhadap data dukungan tambahan ini, adalah yang memang rill dilapangan yang mereka cari dilapangan, dan betul- betul mendukung, " katanya.

BACA JUGA : Berbondong Bondong Gabung PKN Ditambahkan Hendri, nanti pada tanggal 13-17 April, KPU Sumsel akan menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran bagi yang terpenuhi atau tidak.  "Bagi yang terpenuhi, nanti baik yang 10 nama ini maupun ada tambahan lagi, akan kami buat ketetapan dalam Keputusan KPU Sumsel dan akan diumumkan. Ketika memenuhi syarat dukungan dan sebaran ini, maka menjadi syarat untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Tetapi jika tidak terpenuhi ia tidak bisa mendaftar sebagai calon DPD RI, " tandasnya.

Sementara Balon Anggota DPD RI Agung Wijaya mengaku optimis, dukungan perbaikan yang diberikan bisa membuat dirinya dinyatakan MS untuk syarat minimal dan sebaran dukungan sebagai balon.  "Kita optimis, meski sulit juga mengumpulkan dukungan masyarakat dengan waktu singkat, " ujarnya.

Sebelumnya, dari 22 nama yang menyerahkan dukungan untuk maju Balon DPD RI dari Dapil Sumsel, baru 10 nama yang "lolos" dukungannya memenuhi syarat minimal.  Terdiri dari dua petahana yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti. Kemudian Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel), Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel Herman Deru).  Kemudian ada nama Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Burdah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade. (Iol)

Tags :
Kategori :

Terkait