Gubernur Sumsel H.Herman Deru membuka secara resmi Rakortek Bidang Lingkungan Hidup, Senin (13/3/2023) di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang. Dalam sambutannya, Herman Deru megatakan, memberikan apresiasi digelarnya Rakor Teknis Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2023. Karena itu dia mengajak semua korporasi yang beroperasi di Sumsel tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. "Saya terima kasih atas keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan program ini," kata Herman DeruDikatakan Herman Deru, GSMP membutuhkan dukungan semua pihak termasuk dari kalangan korporasi, mengingat GSMP terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan di Sumsel. dalam program GSMP masyarakat diarahkan untuk mengubah mindset dari konsumtif menjadi produktif. Masyarakat untuk merubah mindset ini perlu dorongan dengan diberikan berbagai bibit tanaman. “Berkat dukungan semua pihak, GSMP terbukti telah mendapat raport terbaik dengan penilaian terhadap pengendalian inflasi daerah,” paparnya.
Herman Deru mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumsel dan korporasi yang telah berkontribusi dalam mendukung program GSMP sebagai suatu gerapan merubah pola pikir masyarakat dari konsumen menjadi produsen atau penghasil dengan hannya memanfaatkan perkarangan rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti, cabai, tomat, ikan dan sebagainya. "Dengan adanya GSMP ini luar biasa kita dapat 3 nilai rapor terbaik diantaranya masuk kategori 10 provinsi terbaik di Indonesia dalam pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan hari ini Provinsi Sumsel terendah inflasi dari nasional," ungkapnya.Sementara itu, Asisten I Provinsi Sumsel, H Edward Candra mengatakan tujuan dari Rakor teknis Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2023 untuk terlaksananya sinkronisasi KLHS Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat meningkatkan kualitas dokumen KLHS dan nantinya dapat menjadi pedoman pada rencana pembangunan keberlanjutan berwawasan lingkungan. "Target dari kegiatan ini terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan melalui ketaatan para pelaku usaha dalam mengelola lingkungan dan terwujudnya efisiensi penggunaan sumber daya air. Dikatakan Edward Candra, rangkaian acara Rakortek yakni meliputi: Penyerahan Sertifikat Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan (PROPER), Sosialisasi GSMP, Koordinasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan KLHS RPJMD Tahun 2024-2028 dan Koordinasi Pengawasan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup. Pada kesempatan itu Edward Candra menyampaikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1299/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2022. Peserta PROPER selalu mengalami peningkatan dari 135 peserta pada Tahun 2020, menjadi 138 peserta tahun 2021, dan 161 peserta Tahun 2022. Adapun hasil evaluasi tahun 2022 adalah sebagai berikut: Peringkat emas 2 pelaku usaha (PT. Pusri dan Pertamina RU3); Peringkat hijau 16 pelaku usaha; Peringkat biru sebanyak 102 pelaku usaha; Peringkat merah sebanyak 29 pelaku usaha; Tidak ada yang mendapat peringkat hitam, tetapi sebanyak 12 pelaku usaha masih ditangguhkan peringkatnya karena terkena sanksi penegakkan hukum atau permasalahan lainnya. Ditambahkan Edward Candra, Penghargaan Proper ini telah diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden pada tanggal 29 Desember 2022 yang lalu, yang mana saat itu diserahkan Trophy kepada Peraih Proper Emas dan Hijau Turut hadir dalam Rakortek Bidang LIngkungan Hidup, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Kasubdit KLHS Direktorat Pengendalian Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bapak Hendaryanto, ST, MSi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua Komisi IV Bapak H. HasbiAsadiki, S.Sos, MMdan SekretarisKomisi IV Bapak Nasrul Halim, SH, Kepala OPD/Kepala Biro dilingkunganPemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Sumatera , Koordinator Tim Restorasi Gambut Provinsi Sumatera Selatan, Mitra Pembangunan Sumatera Selatan, Icraft, WRI, Kepala Bappeda kabupaten/kota se Sumatera Selatan atau yang mewakili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Sumatera Selatan, dan para Pimpinan pelaku usaha/instansi peserta PROPER. (adv)
Kategori :