BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Konflik berdarah yang terjadi antara dua kelompok warga di Desa Paldas Kecamatan Banyuasin yang mengakibatkan dua warga mengalami luka parah akibat bacokan direspons oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo,SH,SIK,MIK.
Orang nomor satu di jajaran Polres Banyuasin ini meminta agar keduo kelompok warga yang bertikai tersebut untuk menyerahkan segala proses hukumnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Banyuasin.
BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Duel Maut di Lubuklinggau, Apa Itu? Begini Keterangan Polisi!
"Percayakan kepada kami proses hukumnya saya juga telah memerintahkan kepada Kasatrekrim agar menindaklanjuti dan menyelidiki peristiwa tersebut," ungkap AKBP Ruri, kemarin (19/9).
Tak hanya kepada Kasatreskrim, menurut jebolan Akpol tahun 2005 ini dirinya juga telah menginstruksikan kepada Kasatintelkam Polres Banyuasin, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring.
Serta pendekatan terhadap warga Desa Paldas agar dapat menahan diri dan menciptakan situasi yang kondusif.
"Kita mengantisipasi agar jangan sampai terjadi lagi aksi saling balas dan salingsl serang, saat ini kedua kelompok juga sudah melaporkan kasusnya ke polisi.
Kita tindaklanjuti dan bekerja secara profesional terlebih lagi dari dua kelompok warga itu ada yang mengalami luka," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo menambahkan kalau untuk sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu.
"Untuk motif atau penyebabnya belum diketahui. Sehingga, kita belum dapat berspekulasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Paldas mengalami luka parah usai terlibat saling serang dan duel di daerah perbatasan Desa Taja Indah Kecamatan Betung dengan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur pada Selasa (17/9) sore.
Korban Darmawi (61) menhslami luka sabetan senjata tajam di kepala hingga di rawat ke RSMH Palembang.
Sementara korban Rusman (58) mengalami sabetan senjata tajam di kepala dan dada sebelah kiri sampai di rawat di RS Myria Palembang
Informasinya, saat itu salah seorang warga Desa Paldas yang juta mantan Kades bernama Aidil didampingi Darmawi, Darwis, Zainal, Munir dan Nuro hendak pulang usai dari pemanggilan itu sendiri terkait persoalan proyek sutet di Desa Paldas.