SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk tahun 2024, mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu akan menghadapi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) sebagai bagian dari proses evaluasi akhir mereka.
Ujian ini terdiri dari dua bagian: ujian tertulis berbasis komputer dan Uji Kinerja (UKin).
Fokus utama UKin adalah penilaian terhadap keterampilan mengajar dan pengelolaan kelas. Berikut ini adalah rincian aspek penilaian dan bobot nilai yang akan diberikan.
Aspek Penilaian dalam UKin
1. Penilaian Perangkat Pembelajaran
- Evaluasi terhadap kualitas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar, atau Rencana Pembelajaran Lingkungan (RPL) yang dikembangkan oleh peserta.
- Dokumen pembelajaran harus sesuai dengan Kurikulum Merdeka dan relevan dengan fase yang diajarkan.
BACA JUGA:Tahapan Pembelajaran yang Harus Dilalui Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3
BACA JUGA:Inilah 8 Kompetensi yang Bakal Diuji Dalam UKPPPG Piloting Tahap 2
2. Penilaian Video Praktik Mengajar
- Penilaian ini meliputi kualitas praktik mengajar dan sejauh mana video praktik sesuai dengan perangkat pembelajaran yang diajukan.
- Video harus diunggah ke platform yang telah ditentukan dan harus sesuai dengan RPP atau Modul Ajar yang telah dibuat.
Bobot Penilaian dan Kunci Meraih Poin Maksimal
LPTK menilai UKin dengan memberikan skor antara 1 hingga 10 berdasarkan dua aspek utama: perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran.
BACA JUGA:4 Jenis Pelanggaran yang Wajib Diketahui Saat UKPPPG, Bisa Buat Gagal Lulus