Memang pada kalender 2024 akan terjadi penyesuaian agenda-agenda penting di Indonesia, yakni pemilu serentak dan pemilu legislatif termasuk Pilkada.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebagai hari libur resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Hari libur pada tahun 2025 juga akan ditetapkan dengan keputusan pemerintah melalui SKB.
BACA JUGA:Ingin Liburan, 11 Objek Wisata Di Muara Enim Bisa Jadi Referensi
Sumateraekspres.id sudah mencatat tanggal merah yang akan terdapat di tahun 2025, sebagai berikut.
1. Rabu, 1 Januari 2025 - Tahun Baru Masehi
2. Rabu, 29 Januari 2025 - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
3. Senin, 31 Maret 2025 - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
4. Jumat, 18 April 2025 - Wafat Yesus Kristus
5. Minggu, 20 April 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
6. Senin, 21 - 22 April 2025 - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
7. Kamis, 1 Mei 2025 - Hari Buruh Internasional (mayday)
8. Selasa, 6 Mei 2025 - Hari Raya Waisak 2569 BE
9. Minggu, 25 Mei 2025 - Kenaikan Yesus Kristus
10. Mimggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir Pancasila