Ambil 1000 Butir Ekstasi dari Muba, Dibawa ke Mura Dua Pemuda Ini Ditangkap

Selasa 17 Sep 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

Tersangka NAN mengaku dia dan tersangka MR dijanjikan bakal menerima upah masing-masing sebesar Rp3 juta jika seluruh pil ekstasi itu telah sampai ke penerimanya.

"Saya baru sekali ngambil pil ekstasi ke Bayung (Lencir), upahnua belum sempat diterima sudah keburu ditangkap," aku tersangka MR.(zul/kms)

Kategori :