Oknum Kades Dinilai tak Netral, Dukung Bapaslon

Minggu 15 Sep 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Edi Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk kedua kalinya ketidaknetralan kades di wilayah OKI dipertanyakan. Seperti yang dilakukan Kades Somor Kecamatan Cengal berinisial NK, terang-terangan memasang poster bakal calon bupati dan wakil bupati OKI HM Dja'far Shodiq -Abdiyanto (JADI) yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 pada mobil pribadinya BG 1362 QC.

Anisar, warga Somor mengaku, mobil tersebut merupakan mobil pribadi kades yang sering digunakannya untuk berbagai kegiatan. ‘’Ini jelas tak netral, padahal aparat desa dituntut netralitasnya pada Pilkada serentak 27 November mendatang,’’ ujarnya yang berharap perangkat desa menunjukkan ke netralitasan nya karena ini pesta demokrasi.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin menegaskan, sebelumnya sudah dijelaskan kades harus netral. Tak memihak ke paslon mana pun kalau sudah masuk ke ranah pidana  tahapan kampanye. ‘’Ini dapat  merugikan calon tertentu dan merugikan calon lainnya," imbuhnya.

Hingga kini, lanjutnya, belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI. ‘’Ini merupakan informasi awal yang nanti akan melakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI,’’ katanya.

BACA JUGA:Oknum Kades Tak Netral Hanya Disanksi Teguran, Tindak Lanjut Pemkab OI Terhadap Rekomendasi Bawaslu OI

BACA JUGA:Rencana Demo, Digiring Audiensi, GMNI Nilai Penanganan Kasus Kades Tak Netral Lambat

Jika dalam penelusuran  mendapatkan bukti-bukti kuat,  lanjutnya, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke instansi berwenang. 

Sebelumnya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya sudah membuat surat imbauan melalui edaran untuk bersikap netral. "Kepala desa beserta perangkatnya telah diimbau  melalui surat edaran dari Bupati untuk bersikap netral dalam pilkada,"tegasnya.

Dikatakan, pihaknya berterima kasih pada masyarakat yang sudah berperan aktif mengawal tahapan pelaksanaan pilkada serentak. ‘’Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tak bersikap netral akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ katanya. 

 

Kategori :