Tetapi ada syarat untuk melakukan integrasi aplikasi pihak ketiga dengan WhatsApp dan Messenger.
Aplikasi pihak ketiga tersebut wajib memiliki Signal Protocol yang sama sebagai cara menjaga variasi pesan yang ditukarkan pengguna.
Meta juga membeberkan siap menyediakan protokol tersebut pada mitra apabila diminta.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani aplikasi pihak ketiga.
BACA JUGA:Waspadai Modus Penipuan via WhatsApp Berikut Tips agar Tak Jadi Korban
BACA JUGA:Fitur Tersembunyi yang Bisa Mengubah Gaya Tulisan di WhatsApp, Sudah Coba?
Meta telah menghadirkan chat pihak ketiga pada WhatsApp dan Messenger selama beberapa waktu di Uni Eropa.
Perusahaan dianggap sebagai penjaga gerbang digital berdasarkan UU Pasar Digital, yang artinya harus membuat kedua aplikasinya bisa dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti iMessage, Telegram dan Signal.(lia)