Koordinasi dengan dinas terkait juga diperkuat untuk memastikan data sesuai dengan standar Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Kajari Soroti Empat Permasalahan Muba
BACA JUGA:Kajari Tekankan ASN Netral Pilkada, Soroti Empat Permasalahan Muba
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Musi Banyuasin untuk mewujudkan sistem Satu Data Indonesia, sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
Dengan pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di Musi Banyuasin dapat berkontribusi aktif dalam program ini dan memberikan dampak positif bagi penurunan kemiskinan, pengangguran, serta angka stunting. (yud/lia)
Kategori :