PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu yang dibahas dalam pembahasan APBD 2025 yakni adanya penurunan anggaran senilai Rp10,8 triliun.
Penurunan ini sebagian besar disebabkan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) yang kini menjadi kewenangan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Praktisi Hukum dan Mantan Anggota DPRD Sumsel Ikut Demo Terkait Penolakan Putusan MK oleh DPR RI
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Sampaikan 29 Saran dan Catatan, Jadi Perhatian Pemprov Sumsel
''Meski terjadi penurunan anggaran, saya optimis masih ada peluang mendapatkan tambahan dari sektor lain,'' ujar Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, didampingi Sekda Sumsel, Edward Chandra.
Dikatakan, tahun ini Sumsel mendapatkan tambahan anggaran yang signifikan, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur dan sektor perkebunan, terutama sawit.
''Pembiayaan untuk sektor sawit telah diajukan dengan peruntukan yang jelas, yakni untuk mendukung petani sawit,'' katanya.
Pemerintah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendukung petani sawit.
''Anggaran ini akan membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait peningkatan produktivitas dan pengolahan hasil sawit," tambahnya.
Pembahasan APBD 2025 ini tidak hanya berfokus pada penganggaran murni, namun juga melibatkan perubahan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi terkini di lapangan.
BACA JUGA:Golkar Pimpin DPRD Sumsel, Pertahankan Kursi Ketua, Wakil Diisi Gerindra, Nasdem, dan PDIP
BACA JUGA:DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Rapat paripurna untuk pengesahan APBD tahun 2025 dijadwalkan akan berlangsung 13 September 2024.
"Kami akan segera melaksanakan paripurna dan melakukan pengesahan. Ketok palu akan menjadi penentu akhir dari semua pembahasan ini," pungkas Anita. (iol/)