PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Provinsi Sumsel berkomitmen tahun 2024 menjadi tahun terakhir adanya kasus rabies. Hal ini penting untuk mencapai target Sumsel bebas rabies 2028 mendatang. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Ir Ruzuan Efendi MM mengatakan untuk mendapatkan status bebas rabies harus minimal 2 tahun tanpa kasus.
"Pertama butuh komitmen, makanya kita datangi setiap kepala daerah agar memberikan dukungan dana pada setiap kabupaten/kota. Alhamdulilah 19 ribu vaksin telah disiapkan untuk kabupaten/kota. Ada juga tindakan provokatif," sampainya. Kemudian menginformasikan, serta melakukan tindakan real berupa pemberian vaksinasi dan sterilisasi dibantu dengan adanya Rabies Center di setiap kecamatan yang ada.
"Kalau ini berjalan, maka komunikasi, edukasi, dan informasi (KEI) juga berjalan baik, dengan kolaborasi dan dukungan masyarakat mewujudkan target Sumsel Bebas Rabies 2028," ujarnya. Sebagai dukungan awal, data yang ada harus valid untuk menjalankan vaksinasi, setidaknya 70 persen dari populasi yang ada agar terbentuk kekebalan.
"70 persen sebenarnya sudah imun, tapi tetap harus kita vaksinasi semuanya. Setelah vaksin, cek sampel yang ada," ujarnya. Dalam kegiatan vaksinasi ini, diharapkan ada data pendukung hewan peliharaan di desa-desa. "Hampir 2.000 petugas penyuluh yang kita tempatkan di kabupaten/kota untuk mendata ke desa-desa," tambahnya.
BACA JUGA:Sumsel Belum Bebas Rabies, HPR Perlu Didata dan Divaksin
BACA JUGA:Tak Ditemukan Kasus Rabies, Hewan Peliharaan Divaksin
Menurutnya, Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota, salah satu kultur masyarakat ketika berkebun itu memelihara anjing, dan secara tidak sadar ini menyebabkan kasus di beberapa daerah. "Hewan peliharaan yang sudah dianggap seperti teman ini kadang menggigit, tapi dibiarkan saja tanpa penanganan. Padahal dampaknya baru terlihat paling cepat 3-6 bulan. Alhamdulilah kalau sudah lewat dari situ," jelasnya.
Jika tergigit dan zoonosis, tidak akan ada lagi obatnya dan hanya butuh 3-6 hari setelah timbul gejala. "Kita optimis Sumsel Bebas Rabies 2028, dan untuk Palembang Bebas Rabies 2024,” bebernya. Program pengendalian hewan menular (kelakar), diikuti program lainnya seperti kelakar PMK, kalakar lato-lato, dan sebagainya. "Ini merupakan upaya kita mengedukasi masyarakat supaya lebih menggena. Walaupun kelakar tetapi ini tujuannya serius," tambahnya.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Dr drh Jafrizal MM menambahkan sekitar 70 persen harus protektif, artinya 70 persen jumlah populasi HPR (hewan penular rabies) harus divaksinasi. "Kemudian sterilisasi karena populasi hewan anjing itu cepat, harus dilakukan manajemen pengendalian populasi," tambahnya.
Dikatakan, setiap bulan September ada kegiatan Hari Rabies Dunia yang dilaksanakan setiap tahun. "Setiap tahun kita juga akan memberikan edukasi dan informasi mengenai rabies, dengan harapan tidak ada korban lagi," tandasnya.