SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jumlah pendaftar seleksi CPNS 2024 pada semua pemda di wilayah Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang hingga pukul 15.00 WIB kemarin (9/9) mencapai 158.061 orang. Yang sudah submit ada 125.965 orang.
Dari jumlah yang sudah submit tersebut, baru 60.066 pendaftar yang memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada 19.042 pendaftar. Sisanya masih verifikasi.
BACA JUGA:Besok Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Diprediksi Pelamar Capai 5 Juta Orang
Khusus di Sumsel, total ada 67.067 pendaftar. Dari jumlah itu, yang sudah submit 53.763 orang. Pendaftar CPNS terbanyak di kabupaten Lahat, yakni 14.723 orang.
Disusul Muara Enim 9.994 pendaftar dan Banyuasin 8.698 pendaftar. Sedangkan yang paling sedikit di Empat Lawang dengan 503 pendaftar.
Berdasarkan penyesuaian jadwal, masa pendaftaran CPNS 2024 berakhir hari ini (10/9) jelang tengah malam. Penyesuaian dilakukan dengan memperpanjang waktu daftar.
Dari yang semula berakhir 6 September, menjadi 10 September, karena adanya kendala e-Materai.
“Kita perpanjang hingga batas waktu pukul 23.59 WIB hari ini," ujar Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, kemarin. Dengan tersisa waktu tinggal hari ini, jumlah pendaftar maupun yang submit dipastikan akan bertambah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, Aidil Fitri, mengatakan, pihaknya mencatat sudah ada 1.906 pelamar yang mendaftar secara online melalui portal resmi http://sscasn.bkn.go.id.
“Itu jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Muba hingga pukul 12.00 WIB hari ini (kemarin). Angka tersebut merupakan pelamar yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan pendaftaran," jelasnya.
Ia meyakini jumlah itu akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran tengah malam ini. Pemkab Muba membuka 205 formasi CPNS, yang terdiri dari 91 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 114 formasi untuk tenaga teknis.
Aidil memastikan, jelang penutupan pendaftaran CPNS 2024 tidak ada kendala teknis yang signifikan yang dialami oleh para pelamar. Satu-satunya kendala yang sempat muncul adalah terkait penggunaan e-Materai.
"Karena itu, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 10 September dari yang semula 6 September. Sekarang, pelamar juga diperbolehkan menggunakan materai manual," jelasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik percaloan. "Ikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah diumumkan.