Pejabat BKSDA Lahat, Yusmono, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai insiden tersebut dan telah menurunkan tim ke lokasi.
"Kami telah mendapatkan informasi dan segera mengirimkan tim ke SP5 HTI Muara Lakitan," ujarnya.
BKSDA sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa wilayah SP5 HTI merupakan habitat gajah liar yang telah lama dihuni.
Gajah-gajah ini, yang jumlahnya mencapai 40-50 ekor, sering kali terpaksa memasuki area pemukiman manusia akibat gangguan pada habitat asli mereka yang diubah menjadi perkebunan akasia.
BACA JUGA:Tembakau Desa Tanjung Beringin. Menjaga Tradisi di Tengah Tantangan Ekonomi
BACA JUGA:Mengenal Dr. Kuseno. Ilmuwan di Balik Transformasi Genos Menjadi Cyborg
Konversi hutan menjadi perkebunan akasia di Kabupaten Mura diduga menyebabkan gangguan pada habitat alami gajah, yang mengakibatkan mereka memasuki area yang lebih dekat dengan permukiman warga.