SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi kalian yang ingin berkuliah di jurusan ilmu hukum, ada sejumlah hal yang harus diketahui. Salah satunya terkaut peminatan atau konsentrasi yang dapat dipilih mahasiswa jurusan ilmu hukum.
Konsentrasi ini, terkait guna menentukan mata kuliah serta penelitian dan skripsi yang akan ditulis. Tidak jarang, konsentrasi ini juga akan terkait pada karir tertentu di bidang hukum yabg akan dipilih kedepannya, meski tidak selalu literal.
Yang harus dipahami, setiap kampus di Indonesia baik itu PTN maupun PTS, tidak sama jumlah konsentrasi atau peminatan yang bisa dipilih. Ada yang banyak, ada juga yang sedikit, bahkan kadang ada yang hanya ada dua peminatan.
Namun secara umum, dilansir dari hukum online, ada 16 konsentrasi yang ada di Indonesia. Diantaranya :
BACA JUGA:Daftar Kampus dan Jurusan Kuliah yang Lulusannya Mudah Masuk Pertamina
1. Konsentrasi Hukum Perdata
Konsentrasi hukum perdata merupakan salah satu konsentrasi yang banyak dipilih mahasiswa hukum. Konsentrasi ini memfokuskan pada hukum perdata.
Adapun yang dimaksud dengan hukum perdata menurut Subekti adalah semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.
Dalam perkuliahan, topiknya atau mata kuliah yang diampu meliputi hukum orang dan keluarga perdata, hukum kewarisan perdata perbuatan melawan hukum, perbandingan hukum perdata, hukum kontrak kontemporer, dan hukum jaminan atas benda bergerak.
2. Peminatan Hukum Ekonomi (Bisnis)
Konsentrasi hukum ini memfokuskan pembahasan pada hukum ekonomi atau hukum bisnis (hukum dagang).
Dalam perkuliahan, topiknya atau mata kuliah yang diampu meliputi hukum organisasi perusahaan, hukum perbankan, hukum investasi dan pasar modal, hukum surat berharga, arbitrase, hukum asuransi, analisa ekonomi terhadap hukum, aspek-aspek hukum dalam transaksi keuangan, akuntansi untuk ahli hukum, hukum persaingan usaha, hukum kepailitan, hukum perdagangan internasional, hukum koperasi, hukum pengangkutan, hukum perlindungan konsumen, hukum jual beli perusahaan, hukum kesehatan, serta penulisan hukum, pendapat hukum, dan keterampilan hukum.
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah yang Mahasiswanya Lulus Lama Banget, Tapi Worth It!
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah yang Mahasiswanya Paling Sering Demo, Ternyata Ini Faktor Pemicunya