Sudah Keluar, Semua Dinyatakan Mampu

Jumat 06 Sep 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

"Tes kesehatan yang dilakukan para paslon pada 30 dan 31 Agustus 2024 hasilnya sudah keluar pada 4 september 2024," ujarnya.

Lanjutnya, keempat pasangan calon yakni Edison - Sumarni, HNU - Lia Anggraini, Ahmad Rizali - Shinta Paramitha dan Ramlan Holdan - Ropi Alex Chandra semuanya dinyatakan mampu. "Bahasanya sekarang mampu dan tidak mampu, nah semuanya dinyatakan mampu," ungkapnya. 

Begitu juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin telah menerima hasil tes kesehatan dua Paslon bupati dan wakil Bupati Banyuasin dari RSMH Palembang di aula Demokrasi Kelly Mariana Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9)

Alhasil, keduanya dinyatakan masuk kategori mampu untuk ikut pertarungan dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang.

"Sudah kita sampaikan langsung kepada kedua kandidat, dinyatakan mampu semua,"ujar Rahmad Syahid, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jumat (6/9).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes), terhadap ketiga bakal pasangan calon kepala daerah (Balon Kada) Kabupaten Lahat.

Hasil tersebut diserahkan kepada liaison officer (LO) masing- masing Balon Kada, Kamis (5/9) di kantor KPU Lahat.

Ketiga bakal pasangan calon Kepala Daerah Lahat tersebut, yakni Pasangan Hj Lidyawati - H Haryanto (Berlian). Lalu pasangan Yulius Maulana - Budiarto Marsul (YM-BM). Kemudian pasangan Bursah Zarnubi - Widia Ningsih (BZ-WIN). Dinyatakan mampu memimpin Lahat.

"Untuk hasil kesehatan sudah keluar. Ketiganya sudah memenuhi syarat dan dinyatakan mampu secara fisik dan mental," ungkap Komisioner KPU Lahat bidang Teknisi Penyelenggaraan Elfa Rani.

BACA JUGA:Optimis Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Hari Ketiga Membeludak, 18 Bapaslon Jalani MCU

BACA JUGA:Tim Medis Siap, Satu Hari Kelar,RSMH Siap Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala-Wakil Kepala Daerah

Namun begitu untuk dokumen lainnya, masih ada perbaikan maupun penambahan yang harus dilengkapi ketiga palson. Sehingga dari hasil tim verifikasi melipatkan KPU Lahat dan intnasi terkait lainnya. Masih ada dokumen yang harus dilengkapi .

"Untuk hasil verifikasi administrasi sebelumnya, ketiga Paslon masih dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sehingga harus dilengkapi kembali," tegasnya. (lid/chy/bis/way/qda/gti)

 

Kategori :