Optimasi Lahan di OKU Timur Tambah 5.000 Hektar Sawah: Jadi Daerah Swasembada Pangan, Petani Semakin Sejahtera

Jumat 06 Sep 2024 - 09:14 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

Terkait pembagian surat keputusan kelompok tani bertujuan untuk mempermudah pendataan dalam pengusulan pupuk bagi para petani.

"Serta memudahkan pemerintah untuk mendistribusikan pupuk bagi petani " katanya.

BACA JUGA:7 Kota Teraman di Indonesia dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

BACA JUGA:Update Kode Redeem Mobile Legends 6 September 2024: Ayo, Klaim Skin Gratis Sekarang Sebelum Kuota Habis!

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Junadi SP MM dalam laporannya mengatakan kegiatan Oplah di OKU Timur telah terlaksana seluas 5.000 hektar dari usulan ke kementerian seluas 1.000 hektar yang tersebar di 7 kecamatan. 

"Dari 5.000 hektar tersebut dengan tiga kali panen bisa mencapai 15 ribu hektar produksi tanam dan akan menghasilkan 75 ton gabah kering giling," katanya.

Kategori :