Terkait pembagian surat keputusan kelompok tani bertujuan untuk mempermudah pendataan dalam pengusulan pupuk bagi para petani.
"Serta memudahkan pemerintah untuk mendistribusikan pupuk bagi petani " katanya.
BACA JUGA:7 Kota Teraman di Indonesia dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Junadi SP MM dalam laporannya mengatakan kegiatan Oplah di OKU Timur telah terlaksana seluas 5.000 hektar dari usulan ke kementerian seluas 1.000 hektar yang tersebar di 7 kecamatan.
"Dari 5.000 hektar tersebut dengan tiga kali panen bisa mencapai 15 ribu hektar produksi tanam dan akan menghasilkan 75 ton gabah kering giling," katanya.
Kategori :