E-Materai Bermasalah, Pelamar CPNS 2024 Boleh Gunakan Materai Tempel, Ini Penjelasan BKN!

Jumat 06 Sep 2024 - 09:06 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

SUMATERAESKPRES.ID -- Penggunaan materai elektronik atau e-materai dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih saja terkendala.

Kendala teknis dalam sistem e-materai Peruri tersebut membuat pelamar CPNS 2024 mengeluh tidak bisa membeli e-materai.

Karena hal itu panitia seleksi CPNS 2024 akhirnya mengambil kebijakan untuk memudahkan masyarakat dalam ikut mendaftar CPNS 2024. 

Secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa masyarakat pelamar CPNS 2024 boleh menggunakan materai tempel dalam proses melengkapi berkas seleksi CPNS 2024. 

Penggunaan materai tempel tersebut berlaku sejak Kamis 5 Agustus 2024, pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Perhatian! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Simak Jadwal Terbarunya Di Sini!

BACA JUGA:Halo, Inilah 10 Kode Redeem Free Fire Terbaru, Update 6 September 2024, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Surat Kepala BKN 5915/B-S1.02.03/SI.

"INFO PENTING. Mulai malam ini, Pukul 20.00 WIB Pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai," dikutip dari akun Instagram resmi BKN, bkngoidofficial, Jumat 6 Agustus 2024. 

BKN juga mengingatkan kepada pelamar CPNS 2024 agar tidak menggunakan materai palsu. 

"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (tidak memenuhi syarat) seleksi administrasi," tulis di pengumuman BKN. 

Selaian soal penggunaan materai tempel, BKN juga secara resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024. 

Jadwal sebelumnya, pendaftaran ditutup 6 September 2024, diperpanjang hingga 10 September 2024. 

BACA JUGA:Lakukan 14 Amalan Hari Jumat, Insyalah Berkah dan Berpahala

BACA JUGA:7 Kota Teraman di Indonesia dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi