MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kebakaran kembali terjadi di kawasan rawa Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (5/9/2024).
Insiden ini disebabkan oleh perusakan pipa di area sumur minyak ilegal Sungai Dawas, yang menyebabkan tumpahan minyak dan memperparah kondisi lingkungan.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, bersama dengan Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan, langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan.
Di tempat kejadian, mereka menemukan tiga titik kebocoran di pipa yang terletak di antara dua titik api, sehingga minyak mentah menyembur keluar.
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Susu? Ini kata Dinkes!
Alih-alih menghindari bahaya, warga sekitar justru beramai-ramai mengumpulkan minyak tumpahan dengan memeras dan menampungnya dalam wadah.
"Tiga pelaku yang kami tangkap di lokasi adalah DI, SU, dan AJ. Mereka mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar seng di sekitar sumur terbakar, namun mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak tumpahan dan menjualnya seharga seratus ribu rupiah per jerigen," jelas Iptu Jon Kenedi.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menegaskan bahwa lokasi kebocoran tersebut berada di bawah pengawasan SKK Migas.
"SKK Migas seharusnya bertanggung jawab lebih besar dalam mencegah kerusakan lingkungan dan praktik pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut," ujar Kapolres.
Pihaknya juga telah meminta SKK Migas dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah pencegahan dengan memagari lokasi agar warga tidak masuk ke area berbahaya.
BACA JUGA:NGERI! Detik-Detik Innova Ngebut Tabrak Avanza dan 2 Mobil Lain, Kejadian di Depan SMAN 3 Palembang
BACA JUGA:Keluhan Pelamar CPNS: e-Materai Tak Bisa Diakses, Warga Prabumulih Serbu Kantor Pos
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan tumpahan minyak di masa depan.