Penyakit Mpox, kata Kostan, bersifat zoonosis yang menyebar dari hewan ke manusia ataupun manusia ke manusia. Bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Balai Karantina Sumsel memastikan pengawasan di pintu masuk dan Sumsel terus diperketat, terutama di wilayah pelabuhan dan bandara.
"Kami mengantisipasi bagaimana virus ini jangan sampai masuk. Maka kami lakukan pengetatan di Sumsel, terutama di kawasan pelabuhan, seperti di pelabuhan Tanjung Api-Api," jelas dia.
BACA JUGA:Ini Daftar Negara yang Telah Konfirmasi Kasus Cacar Monyet
BACA JUGA:WASPADA, Thailand Konfirmsi Kasus Pertama Cacar Monyet
Kostan mengatakan, Balai Karantina juga berusaha mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan ke Sumsel. Setiap hewan dan tumbuhan yang masuk Sumsel wajib dilengkapi surat-surat administrasi perizinan hingga kesehatan.
"Tindakan pertama yang kami lakukan bila ditemukan yang tak sesuai prosedur adalah ditolak. Tumbuhan dan hewan yang tak sesuai akan dimusnahkan maksimal 3x4 jam. Ini dilakukan untuk memastikan pencegahan masuknya penyakit-penyakit dari luar negeri," jelas dia.
Kostan mengatakan pengetatan pemeriksaan itu juga dilaksanakan untuk hewan dan tumbuhan yang masuk dari jalur antarpulau atau domestik, seperti Jawa ke Sumatra atau pun Babel ke Sumsel. " Ini komitmen kami dalam menjalankan UU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Sejauh ini semua dokumen sudah teratur dan lengkap," jelas dia.